Pembahasan Hadits Arbain Ke-11




Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan kesayangannya Radhiallohu ‘Anhuma dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih) [Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711].
            Mungkin dalam menjalankan kehidupan ini kadang kita diperhadapkan dengan suatu peristiwa yang menjadikan kita ragu-ragu. Benarkah perbuatan ini, salahkah perbuatan ini? Kita tidak tau dan bingung harus melakukan apa. Namun bersyukurlah kepada Allah karena islam telah mengatur sekecil apapun perkara yang hadir menghiasi kehidupan, pasti ada jalan keluarnya. Hingga kala engkau ragu maka ingatlah nasehat dari manusia paling mulia yakni Rasulullah, beliau bersabda “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu…”.
            Tau tidak perkara yang baik adalah perkara yang tidak ada keragu-raguan (syubhat) di dalamnya. Dan sebuah kebaikan ciri-cirinya adalah apa yang menentramkan jiwa, sedang ciri-ciri dari kejahatan adalah apa yang menimbulkan keragu-raguan.  Untuk itu tinggalkanlah perkara yang meragu-ragukan kepada yang tidak ragu .
Seorang tokoh ulama  pada masa Khalifah Sulaiman Bin Abdul Malik, Sufyan Ats-Tsauri yang merupakan imam dalam bidang hadits juga bidang keilmuan lainnya, terkenal juga sebagai pribadi yang wara' atau sangat hati-hati, zuhud, dan ahli fikih. Beliau mengatakan “apa-apa yang menyesakkan di dalam dadamu dan menjadikanmu ragu maka tinggalkanlah”
Abu Bakar yang merupakan sahabat yang sangat dekat dengan Rasulullah  juga menasehati orang-orang untuk meninggalkan perkara yang meragukan sebagai bentuk kehati-hatian, karena jangan sampai perkara yang meragukan itu ternyata perkara yang melanggar syari’at ini.
Kadang kita terjebak dalam perkara syubhat dimana kita ragu wudhu kita batal atau tidak ketika kita buang angin, maka untuk hal ini telah ada keringanan dari Rasulullah, yakni beliau bersabda “Jangan dibatalkan (sholatnya), sampai dia mendengar suara (kentut) atau mencium bau (kentut).” [Shahih al-Bukhari no 2056].
Ini adalah sebuha kisah ulama yakni Imam Abu Hanifa yang menghindari perkara yang meragukan. Dimana beliau pernah menjual pakaian, dan salah satu pakaiannya memiliki cacat. Lalu datanglah seorang pembeli membeli pakaian cacat tersebut, kala itu abu hanifa menitipkan toko kepada anaknya, maka anak Abu Hanifa menjual pakaian tersebut tanpa pemotongan harga apapun, karena ternyata anak Abu Hanifa ini juga tidak tahu jika pakaian tadi ada cacatnya. Maka ketika Abu Hanifa kembali dan tidak mendapati pakaian cacat itu maka ia menanyai anaknya tentang penjualan pakaian itu. Setelah paham Abu Hanifa pun menyuruh anaknya untuk menginfakkan seluruh penjualan baju tersebut.
Itulah sebuah kisah yang agung dari para manusia-manusia terdahulu yang sangat mengamalkan sunnah, dan begitu takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Semoga untaian kata yang kami sampaikan diatas dapat menjadi pelajaran untuk kita yakni senantiasa meninggalkan apa-apa yang meragukan diri ini.
Wassalam…

Sumber :
Kajian Hadis @Mesjid Politeknik Makassar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Mau Hafal Al-Qur’an…

Agar Ilmu Menuntunku ke Surga

Muslim menyambut Ramadhan